Kilas Berita :
Home » » Moratorium TKI Rugikan NTB Rp 600 Milyar

Moratorium TKI Rugikan NTB Rp 600 Milyar

Written By PUSKOMDA Priangan Timur on 5 Jul 2011 | 7/05/2011

Jakarta, BNP2TKI (5/7) Pemasukan Rp 600 milyar diperkirakan akan raib disamping 2.000 pekerja lapangan akan kehilangan pekerjaan dari Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai dampak dari pemberlakuan moratorium pengiriman TKI.

Jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan tersebut berasal dari 210 dari 286 PPTKIS yang mengirim TKI ke Timur Tengah.

"Pada dasarnya kami mendukung moratorium tetapi kami juga berharap supaya juga dipikirkan solusi akibat dampak dari moratorium tersebut," kata Muazzim Akbar, Ketua Asosiasi Perusahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) NTB di Mataram, Senin (4/7).

Selain itu sebutnya, akibat pemberlakuan moratorium, NTB juga akan menderita kerugian hingga Rp 600 milyar per tahun dari hasil remitance atau pengiriman uang dari para TKI selama bekerja di Timur Tengah.

Selama ini NTB merupakan daerah pengirim tenaga kerja yang cukup besar ke kawasan Timur Tengah. Total, pada 2010 saja terhitung 15 ribu lebih TKI NTB dikirim ke Timur Tengah, atau setiap tahunnya NTB mengirim setidaknya 25 ribu TKI. Hingga saat ini tercatat TKI asal NTB yang bekerja di luar negeri sebanyak 56.160 orang

Karena itu, para pengelola PPTKIS di NTB menghendaki pengiriman TKW tetap dilakukan meskipun ke negara tujuan lain selain negara-negara Timur Tengah, "Kami minta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memikirkan untuk segera membuka peluang ke negara lain seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan," harap Akbar. (MI/Riz/Zul).
Share this article :

Puskomda FSLDK Priangan Timur

Puskomda FSLDK Priangan Timur
 
Support : Team MCD FSLDK Priangan Timur
Copyright © 2010. FSLDK Priangan Timur - Jawa Barat - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website | Editing by Team MCD
Proudly powered by Blogger